Photo Courtesy of www.deviantart.com |
Kakbah (bahasa Arab:
الكعبة, transliterasi: Ka'bah)
adalah sebuah bangunan mendekati bentuk kubus yang terletak di tengah Masjidil
Haram di Mekah. Bangunan ini adalah monumen suci bagi kaum muslim
(umat Islam). Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau
arah patokan untuk hal hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia
seperti salat.
Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat
musim haji
dan umrah.
Sejarahwan,
narator dan lainnya memiliki pendapat berbeda tentang siapa yang telah
membangun Kakbah. Beberapa pendapat itu ada yang mengatakan Malaikat,
Adam dan Syits. Dimensi struktur
bangunan kakbah lebih kurang berukuran 13,10m tinggi dengan sisi 11,03m kali
12,62m. Juga disebut dengan nama Baitullah.
Sejarah perkembangan
Kakbah yang juga dinamakan Bayt al
`Atiq (Arab:بيت ال
عتيق, Rumah Tua) adalah bangunan
yang dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah
Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci Kakbah telah
ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut.
Pada masa Nabi Muhammad
SAW berusia 30 tahun (sekitar 600 M dan belum diangkat menjadi Rasul
pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir bandang yang
melanda kota Mekkah
pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah
ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad
pada salah satu sudut Kakbah, namun berkat penyelesaian Muhammad SAW perselisihan
itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang
dirugikan.
Pada saat menjelang Muhammad SAW
diangkat menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah,
bangunan Kakbah yang semula rumah ibadah agama monotheisme (Tauhid) ajaran Nabi
Ibrahim telah berubah menjadi kuil pemujaan bangsa Arab yang di dalamnya
diletakkan sekitar 360 berhala/patung yang merupakan perwujudan tuhan-tuhan
politheisme bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal
sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab
dan bangsa Yahudi
serta ajaran Nabi Musa
terhadap kaum Yahudi,
Allah
Sang Maha Pencipta tidak boleh dipersekutukan dan disembah bersamaan dengan
benda atau makhluk apapun jua dan tidak memiliki perantara untuk menyembahNya
serta tunggal tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan tidak
diperanakkan (Surah Al-Ikhlas dalam Al-Qur'an).
Kakbah akhirnya dibersihkan dari patung-patung agama politheisme ketika Nabi
Muhammad membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah dan dikembalikan
sebagai rumah ibadah agama Tauhid (Islam).
Selanjutnya bangunan ini diurus dan
dipelihara oleh Bani Sya'ibah sebagai
pemegang kunci kakbah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh
pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin
Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah,
Dinasti Abbasiyyah,
Dinasti Usmaniyah
Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi
yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
Bangunan Kakbah
Pada awalnya bangunan Kakbah terdiri
atas dua pintu serta letak pintu Kakbah terletak di atas tanah, tidak seperti
sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Pada saat Muhammad SAW berusia 30
tahun dan belum diangkat menjadi rasul, dilakukan renovasi pada Kakbah akibat
bencana banjir. Pada saat itu terjadi kekurangan biaya,maka bangunan Kakbah
dibuat hanya satu pintu. Adapula bagiannya yang tidak dimasukkan ke dalam
bangunan Kakbah, yang dinamakan Hijir Ismail, yang diberi
tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi Kakbah. Saat itu pintunya dibuat
tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy
yang bisa memasukinya, karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang
dimuliakan oleh bangsa Arab saat itu.
Nabi Muhammad SAW pernah mengurungkan
niatnya untuk merenovasi kembali Kakbah karena kaumnya baru saja masuk Islam,
sebagaiman tertulis dalam sebuah hadits perkataannya: "Andaikata kaumku
bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan aku turunkan pintu Kakbah dan
dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail ke dalam Kakbah",
sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim.
Ketika masa Abdullah bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan itu
dibangun kembali menurut perkataan Nabi Muhammad SAW, yaitu diatas pondasi Nabi
Ibrahim. Namun ketika terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan penguasa daerah
Syam (Suriah,
Yordania
dan Lebanon
sekarang) dan Palestina,
terjadi kebakaran pada Kakbah akibat tembakan peluru pelontar (onager)
yang dimiliki pasukan Syam. Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi
khalifah, melakukan renovasi kembali Kakbah berdasarkan bangunan di masa Nabi
Muhammad SAW dan bukan berdasarkan pondasi Nabi Ibrahim. Kakbah dalam sejarah
selanjutnya beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan
dan karena umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al
Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk
merenovasi kembali kakbah sesuai pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi
Muhammad SAW. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik
karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar pasang
para penguasa sesudah beliau. Sehingga bangunan Kakbah tetap sesuai masa
renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang.
Sumber : wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar