Rabu, 14 Agustus 2013
Sabtu, 27 Juli 2013
CIRI-CIRI VW KOMBI KUMIS DAN KOMBI JERMAN LAINNYA
Semarak Mobil Rakyat (Maguwoharjo Yogyakarta) |
Ciri-ciri vw kombi kumis dan kombi Jerman lainnya - Kami akan sedikit membahas mengenai vw kombi Jerman yang sampai saat sekarang ini harganya masih lumayan mahal yaitu kombi kumis ( buatan tahun 1967 samapi tahun 1970 ) bila dibandingkan dengan kombi-kombi generasi berikutnya serta keistimewaan produk kombi Jerman generasi terakhir yaitu buatan tahun 1977 sampai 1979 yang harganya juga masih selangit. Sebelum kami jelaskan mengenai keunikan kombi kumis dan keistimewaan vw kombi 1977 sampai 1979, silahkan anda baca dulu untuk sejarah vw kombi pada posting kami yang lalu, serta baca juga mengenai perbedaan vw kombi dan kombi mikro.
Bila anda sudah sedikit membaca kedua artikel mengenai sejarah vw kombi dan bisa membedakan antara vw kombi dan mikro, kali ini kami akan sedikit memberi gambaran mengenai bagaimana cara membedakan vw kombi dari tahun ke tahunnya yang ada di Indonesia. Dari berbagai referensi dan kami tanya juga kepada yang berpengalaman di bidang per-kombi-an berikut kami urutkan cara mengenali ciri-ciri vw kombi dari bentuk fisiknya serta perubahan-perubahan lainnya. Sebenarnya vw kombi Jerman dari tahun pertama dibuat yaitu tahun 1967 (sesudah dakota) ke tahun sampai terakhir diproduksi yaitu tahun 1979 tidak beda-beda jauh, oh ya untuk nama di luar negeri sana nama kombi setelah dakota dinamakan kombi bay window dan kombi ini pertama kali dibuat yaitu pertama model tahun 1967 sampai terakhir tahun 1979. Orang Indonesia mengelompokkan untuk bay window tahun 1967 sampai 1970 menyebutnya kombi kumis, setelahnya dinamakan kombi saja.
Ciri-ciri model vw kombi bay window pertama yaitu buatan tahun 1967 sampai 1970 atau orang Indonesia banyak menyebut 'kombi kumis' yaitu :
· Mesin sama dengan model terdahulunya atau yang lebih tua (dakota) yaitu mesin type 1 hanya mesin lebih tinggi sekitar 4 cm dan rem depan masih tromol dengan 5 lobang baut roda (pcd nya berapa tuh lupa pokoknya jarak lubang-lubang pcd nya lebih jauh).
· Kaki-kaki sudah menggunakan ball joint, model sebelumnya (dakota) masih menggunakan kingpen, sehingga kaki-kaki dan setir sudah lebih enak dan empuk. Karena itu banyak pemilik asli dakota yang merubah kingpen nya dengan model ball joint, karena hanya memerlukan sedikit modifikasi saja.
· Ciri lain dari kombi kumis yaitu flap penutup bahan bakar masih mirip dengan dakota hanya saja tidak ada tempat lubang kuncinya (tempat kunci bahan bakar ada di penutup bensin).
· Ciri yang sama lagi dengan model dakota yaitu stop lamp nya, lampu sen ( orang menyebutnya lampu sen 'udang' ) letaknya diatas bumper depan. Bumper depan juga terlihat lebih panjang dan melingkar sampai ujung pintu depan karena nyambung dengan foot step yaitu sebagai pijakan kalau kita mau naik ke kabin.
· Lubang saluran udara ke ruang mesin (orang menyebut kupinganya) modelnya seperti bulan sabit.
· Ciri lain yaitu pada dasbor, switch wiper nempel di dasbor, di setir hanya ada switch lampu sen saja.
Itulah ciri-ciri fisik asli kombi bay window pertama atau kumis ( tahun 1967sampai tahun 1970) bro!! Kenapa harganya masih mahal? Saya juga nggak tahu bro, mungkin tahunnya yang tua kali ya, kata orang sih semakin tua semakin antik.
Untuk vw kombi tahun selanjutnya yaitu tahun 1971 perubahan yang mencolok pada penggunaan disc brake atau kita menyebutnya rem cakram pada roda depannya. Pokoknya sampean lihat-lihat sendiri ke kolong mobil kalau mau tahu bener nggaknya ya? Ciri kedua lubang baut roda masih 5 cuma pcd nya tambah kecil. Ini ciri aslinya kombi tahun 1971 ya bro...
Untuk vw kombi tahun 1972 perubahan pada mesin engine bay sudah besar kalau di Jerman sana ada juga yang menggunakan mesin Type 4 yaitu 1.800 cc, stop lamp sudah menggunakan lampu yang panjang, tetapi bentuk bumper depan serta lampu sen masih sama dengan pendahulunya. Kupingan atau saluran udara yang masuk ke mesin sudah berbentuk kotak. Orang Indonesia jarang yang suka dengan model ini karena banyak yang menyebut kombi banci.
Untuk vw kombi tahun 1973 ciri-ciri yang mudah dikenali yaitu perubahan pada bumper depan yang sudah berbentuk kotak, lampu sen depan juga sudah naik sejajar dengan ventilasi atau lubang grill depan. Untuk rem cakram depan menggunakan disc brake yang lebih besar, model ini bertahan sampai ke generasi yang terakhir kombi Jerman sampai yang model Brasil juga masih sama.
Pada tahun 1973 juga ada yang menggunakan transmisi otomatis, dan perubahan di dasbor yaitu switch wiper yang pindah ke setir dan berbentuk seperti cocor bebek.
VW kombi tahun 1974 perubahannya yaitu panel-panel instrumen warnanya berubah hitam.
VW kombi tahun 1975 perubahan pada bentuk setir yang agak sedikit kecil dari tahun-tahun pendahulunya, penutup bensin tanpa menggunakan flap melainkan langsung tutup bensin yang bisa langsung dikunci.
Vw kombi tahun 1976 sepertinya jarang ditemukan di Indonesia karena deregulasi impor mobil pada waktu itu yang tidak memperbolehkan mobil Built Up (BU) tidak bisa masuk ke Indonesia. Memang sebelum tahun 1977 Indonesia masih memperbolehkan untuk import mobil secara utuh atau CBU (Completely Built Up)
Tahun 1977 VW kombi masuk Indonesia melalui sistem CKD (Completely Knocked Down) artinya mobil diimport tidak seutuhnya asli dari Jerman, karena di Indonesia juga sudah mulai merakit sendiri, cuma disayangkan mesin masih menggunakan type 1 dan kaca-kacanya juga bukan asli dari Jerman lagi.
VW Kombi tahun 1978 dan tahun 1979 masih import dengan sistem CKD juga, perubahan yang ada yaitu batang setir tengahnya lebih besar. Part lainnya masih buatan lokal, seperti AC buatan Jepang, kaca sliding juga buatan lokal.
Keistimewaan VW kombi tahun 1977 sampai 1979 adalah tarikan bawahnya sangat panjang, ini disebabkan transmisi aslinya tersusun dari gigi gerigi yang halus. Makanya banyak juga kombi tahun 1977 sampai 1979 ini yang nyari juga karena keistimewaan tarikan gasnya yang panjang, apalagi kalau kita modif jadi doubel karburator pasti tambah mantap deh.
Tahun 1980 Indonesia sudah tidak import Kombi Jerman lagi melainkan kombi Brasil, mungkin harganya lebih murah kali ya. Kami juga tidak tahu, pokoknya yang kami tulis disini hanya membahas ciri-ciri vw kombi kumis dan kombi Jerman lainnya.
Rabu, 10 Juli 2013
Tahap –Tahap Kegiatan Usaha Pertambangan
Kegiatan dalam usaha
pertambangan meliputi tugas – tugas yang dilakukan untuk mencari, mengambil
bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian mengolah sampai bisa bermanfaat
bagi manusia. Secara garis besar tahapan – tahapan kegiatan dalam usaha
pertambangan dijelaskan dalam gambar di bawah.
Setiap melakukan tahap – tahap
kegiatan usaha pertambangan, pengusaha harus memiliki surat keputusan pemberian
Kuasa Pertambangan (KP) atau Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD) yang sesuai
dengan tahap kegiatan yang dilakukan.
1. Penyelidikan Umum (Prospecting)
Kegiatan ini merupakan langkah
awal usaha pertambangan yang ditujukan untuk mencari endapan – endapan mineral
komersil maupun batubara. Penyelidikan umum terbatas pada mineral yang spesifik
(tipe mineral tertentu) atau pada area tertentu (negara atau wilayah) yang
memiliki geologic anomaly (keganjilan geologi) yang
mencerminkan adanya karakteristik dari sebuah endapan bahan galian.
Secara umum, prosedur
penyelidikan umum mengikuti langkah – langkah berikut ini :
a.
Mencari laporan dan literatur
teknik yang sudah dipublikasikan.
b. Mempelajari peta geologi dan
peta permukaan yang ada.
c.
Mempelajari foto udara dan foto
satelit.
d. Menyiapkan peta foto geologi
dari informasi – informasi yang ada dan data foto udara tertentu
e. Melakukan survei geofisik dari
udara pada area yang diselidiki
f. Membangun pusat operasi (base
of operation), mengontrol pemetaan, dan mengatur pembagian daerah yang
diselidiki.
g. Melakukan survei awal mengenai
geologi tanah, geofisik, dan/atau geokimia.
h.
Mengumpulkan dan menganalisis
data yang didapat.
2. Penyelidikan Umum (Prospecting)
Jika tujuan dari penyelidikan
umum adalah untuk mencari lokasi – lokasi yang memiliki anomali karena adanya
endapan bahan galian, maka tujuan dari eksplorasi adalah untuk mendefinisikan
dan mengevaluasi endapan bahan galian tersebut.
Eksplorasi menentukan geometri,
luas, dan nilai dari sebuah endapan menggunakan teknik yang sama dengan yang
digunakan pada tahap penyelidikan umum tetapi lebih seksama/teliti. Kegiatan
eksplorasi akan berlanjut pada proses pencarian melalui fase taktis dari
penilaian detil dan evaluasi serta persiapan laporan studi kelayakan yang akan
menentukan layak-tidaknya endapan tersebut untuk ditambang.
Secara umum, langkah – langkah
kegiatan eksplorasi adalah sebagai berikut. Pertama, area menguntungkan yang
diidentifikasi oleh kegiatan penyelidikan umum harus digambarkan melalui teknik
– teknik eksplorasi. Kedua, sesudah dilokasikan, endapan tersebut diambil
contoh batuannya untuk dianalisis. Ketigakan ole, data contoh yang sudah
dianalisis digunakan untuk menaksir tonase dan kadar (luas dan nilai) sehingga
nilai endapan dapat dihitung untuk memberikan rekomendasi mengenai kelayakan
tambang.
Dalam hal evaluasi ekonomi dari
endapan mineral, terminologi yang dikeluarkan U.S Bureau of Mines
(USBM) dan U.S. Geological Survey (USGS) diadopsi
untuk membedakan definisi antara sumberdaya (resource) dan cadangan (reserve).
Sumberdaya adalah konsentrasi secara alami yang terjadi pada material yang
memiliki potensi ekonomi untuk diekstrak. Cadangan adalah bagian dari
sumberdaya yang secara ekonomi dapat diekstrak pada waktu sekarang. Begitu pula
dengan istilah endapan mineral (mineral deposit) dan endapan bijih (ore
deposit). Semua cadangan adalah sumberdaya dan semua endapan bijih adalah
endapan mineral.
3. Eksplorasi (Exploration)
Merupakan tahapan akhir dari
rentetan penyelidikan awal yang dilakukan sebelumnya sebagai penentu apakah
kegiatan penambangan endapan bahan galian tersebut layak dilakukan atau tidak.
Dasar pertimbangan yang digunakan meliputi pertimbangan teknis dan ekonomis
dengan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup.
Pada titik ini, perusahaan sudah
mengluarkan perhitungan untuk menemukan dan mendefinisikan endapan. Laporan
studi kelayakan harus mencakup hal – hal berikut ini :
a. Pengantar, kesimpulan, definisi
b. Umum: lokasi, iklim, topografi,
histori, kepemilikan, status lahan, transportasi.
c. Lingkungan : kondisi saat ini,
standar, perlindungan lingkungan yang diperlukan, reklamasi lahan,
studi khusus, ijin.
d. Faktor geologi : letak dan
terbentuknya endapan, struktur, mineralogi dan petrografi.
e. Cadangan mineral : prosedur
eksplorasi, penemuan, kalkulasi tonase dan kadar endapan, geometri dan luas
endapan.
f. Perencanaan penambangan : development dan
eksploitasi.
g. Pengolahan : fasilitas on
– site yang dibutuhkan
h.
Pabrik pengolahan untuk
permukaan dan bawah tanah : lokasi dan rencana produksi.
i. Fasilitas tambahan dan pendukung
: listrik, penyediaan air, akses jalan, pembuangan limbah, perumahan.
j. Pekerja : buruh dan pengawas.
k. Pemasaran : survei ekonomi dari supply dan demand,
harga, kontrak jangka panjang.
l. Biaya : perkiraan biaya langsung
untuk biaya pembangunan (development) dan eksploitasi, biaya pengolahan,
transportasi, dan peleburan.
m. Valuasi ekonomi : valuasi
endapan, klasifikasi cadangan atau sumberdaya, perhitungan nilai keekonomian
endapan saat ini.
n. Estimasi keuntungan : penentuan
batas keuntungan, berdasarkan kisaran cut – off grade, harga.
4. Persiapan Penambangan
Kegiatan ini meliputi penyiapan
infrastruktur dan lahan kerja penambangan yang antara lain meliputi pembuatan
jalan, pembabatan semak/pohon, pengupasan tanah penutup, pembangunan kantor,
gedung, bengkel, dll.
5. Penambangan
Kegiatan penambangan yang
dimaksud adalah kegiatan yang ditujukan untuk membebaskan dan mengambil bahan
galian dari dalam kulit bumi, kemudian dibawa ke permukaan untuk dimanfaatkan.
6. Pengolahan Bahan Galian
Kegiatan yang bertujuan untuk
meningkatkan kadar atau mempertinggi mutu bahan galian yang dihasilkan dari
tambang sampai memenuhi persyaratan untuk dierdagangkan atau sebagai bahan baku
industri lain.
Keuntungan lain dari kegiatan
ini adalah mengurangi jumlah volume dan beratnya sehingga dapat mengurangi
ongkos pengangkutan.
7. Pengangkutan
Segala usaha untuk memindahkan
bahan galian hasil tambang atau pengolahan dan pemurnian dari daerah
penambangan atau tempat pengolahan dan permurnian ke tempat pemasaran atau
tempat pemanfaatan selanjutnya dari bahan galian tersebut.
8. Pemasaran
Kegiatan untuk memperdagangkan
atau menjual hasil – hasil penambangan dan pengolahan bahan galian.
Sumber: sekolahtambang.blogspot.com
Pengertian-Pengertian Dalam Pertambangan
Pertambangan adalah :
- Kegiatan, teknologi, dan
bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi,
eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan,
sampai pemasaran.
- Pertambangan adalah
rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian),
pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara,
panas bumi, migas).
Pertambangan adalah salah satu
jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari
dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat
diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan
penambangan.
Bedanya cukup mencolok ya.
Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah
nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.
Pengertian Pertambangan Sesuai UU Minerba No.4
Tahun 2009
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang
dimaksud dengan:
- Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan
kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau
batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan,
konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan
penjualan, serta kegiatan pascatambang.
- Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam,
yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur
atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
- Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang
terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
- Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan
mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas
bumi, serta air tanah.
- Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat
di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
- Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam
rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan
penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan,
pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.
- Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut
IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.
- IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk
melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi
kelayakan.
- IUP Operasi Produksi adalah izin usaha
yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan
tahapan kegiatan operasi produksi.
- Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut
IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah
pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
- Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut
dengan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah
izin usaha pertambangan khusus.
- IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk
melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi
kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
- IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha
yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan
tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan
khusus.
- Penyelidikan Umum adalah tahapan
kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan
indikasi adanya mineralisasi.
- Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk
memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk,
dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian,
serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
- Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan
untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk
menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk
analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.
- Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan
yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk
pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan
sesuai dengan hasil studi kelayakan.
- Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk
melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk
pengendalian dampak lingkungan.
- Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan
untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.
- Pengolahan dan Pemurnian adalah kegiatan usaha
pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk
memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
- Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk
memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat
pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
- Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual
hasil pertambangan mineral atau batubara.
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut
amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha
dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan
bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau
kegiatan.
- Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan
usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas
lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai
peruntukannya.
- Kegiatan pasca tambang, yang selanjutnya disebut
pasca tambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah
akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan
fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh
wilayah penambangan.
- Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif,
agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya.
- Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut
WP, adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan
tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan
bagian dari tata ruang nasional.
Sumber: Bahan Perkuliahan
Senin, 06 Mei 2013
Konversi BCM ke Tonnase
Mungkin rekan-rekan sekalian pernah dihadapkan pada suatu masalah yaitu 1 BCM ( Bank Cubic Meter ) sama dengan berapa ton? pertama yaitu untuk meng-konversi-kan dari BCM ke Ton bergantung dari Density material yang akan dihitung. Sehingga jika di konversi-kan tonnase dari material tersebut akan berbeda jumlahnya walaupun jumlah dalam BCM-nya sama. ( Catatan coal density = 1,3 , overburden = 2,1).
Sehingga rekan-rekan dapat menghitung dengan mengkalikan jumlah BCM dengan density material yang akan di hitung.
Contoh:
2 BCM overburden(tanah penutup) berapa ton? Sehingga bisa dihitung dengan mengkalikan density overburden, 2x2,1 = 4,2ton.
Semoga
bermanfaat. Salam Tambang
Inspirasi : tempatbelajarbersama.blogspot.
Jumat, 19 April 2013
ANALISA STRIPPING RATIO
ANALISA
STRIPPING RATIO
Menganalisa Stripping
Ratio ,terdiri dari beberapa faktor yaitu :
A.Faktor Volume
Volume factor merupakan tahap awal dalam penentuan
stripping ratio. Penampang litologi pemboran menunjukkan formasi litologi yang
ditembus dan ketebalan masing-masing formasi litologi. Dari informasi tersebut,
dilakukan identifikasi ketebalan tanah penutup dan batubara.
Untuk batubara dengan sistem perlapisan multiseam, dilakukan penjumlahan total ketebalan untuk seluruh seam.
Prosedur ini berlaku untuk seluruh lubang bor. Perbedaan ketebalan dari tanah penutup dan batubara berpengaruh terhadap
elevasi batas atas dan batas bawah
keduanya. Dalam kasus ini batasan antara batubara dan batubara diasumsikan
jelas.
Perhitungan luas daerah tergantung dari metode perhitungan cadangan yang
digunakan. Setelah luas daerah diketahui,
lalu dilakukan kalkulasi antara ketebalan rata-rata batubara maupun tanah penutup pada daerah tersebut
dengan luasan daerah, dan diperoleh volume tanah
penutup dan batubara pada daerah tersebut. Perhitungan volume dinyatakan dengan persamaan berikut :
Volume = Average Thickness * Areas
B. Faktor Tonase
Pada industri pertambangan, penjualan bahan galian dan kapasitas
produksi dilakukan atas dasar berat dari
bahan galian tersebut. Hal ini berlawanan dengan industri perancangan sipil dimana pembayaran dilakukan atas dasar volume
material yang dipindahkan. Konversi dari volume
ke berat harus dilakukan dalam kaitannya dengan kegiatan pemuatan, pengangkutan maupun untuk kegiatan pengolahan.
Dalam perhitungan cadangan, tanah penutup yang akan dikupas maupun
batubara yang akan ditambang dihitung
dalam satuan berat (tonase). Konversi satuan volume ke satuan berat dilakukan dengan bantuan suatu faktor tonase.
Faktor tonase yang dimaksud adalah density. Besar
nilai density untuk setiap material berbeda-beda. Umumnya satuan yang digunakan untuk density antara lain gram/cm^3,
pound/feet^3 dan ton/meter^3.
Nilai density untuk tanah penutup (humus dan lempung) sebesar 2300
lb/yd^3 atau setara dengan 1,365 ton/m^3
dan density batubara sebesar 1,3 ton/m^3. Berat/tonase tanah penutup yang akan dikupas maupun batubara yang akan
ditambang diperoleh dengan mengalikan volume
keduanya dengan density masing-masing. Perhitungan tonase dinyatakan pada persamaan berikut :
Tonase = Volume * Density
C.Nisbah Pengupasan
Salah satu cara menguraikan effisiensi geometri dari operasi penambangan
berdasarkan nisbah pengupasan. Nisbah
pengupasan (stripping ratio) menunjukkan perbandingan antara volume/tonase tanah penutup dengan
volume/tonase batubara pada areal yang akan ditambang.
Rumusan umum yang sering digunakan untuk menyatakan perbandingan ini dapat dilihat pada persamaan berikut :
Stripping Ratio = Tanah Penutup
(ton)/Batubara (ton)
Perbandingan antara tanah penutup dengan batubara juga dapat dinyatakan
melalui perbandingan volume, akan tetapi
perbandingan ini hanya bisa diterapkan apabila density dari kedua material sama.
D. Break Even Stripping Ratio (BESR)
Break Even Stripping Ratio adalah perbandingan antara biaya penggalian
batubara dengan biaya pengupasan tanah
penutup (overburden) atau merupakan perbandingan biaya penambangan bawah tanah dengan penambangan terbuka. Break Even
Stripping Ratio ini disebut juga overall
stripping ratio, yang dapat dinyatakan sebagai berikut :
BESR1 = A – B/C
Dimana :
A = Biaya penambangan bawah tanah per ton batubara
B = Biaya penambangan terbuka per ton batubara
C = Biaya pengupasan tanah penutup per ton
Untuk menganalisis kemungkinan metoda penambangan yang akan digunakan
baik tambang terbuka ataupun tambang
bawah tanah, maka sangat penting mengetahui nilai BESR1. Dari nilai BESR1 ini dapat diketahui berapa batasan
endapan batubara terendah yang dapat ditambang
secara terbuka dan menguntungkan.
Setelah ditentukan bahwa akan digunakan metoda tambang terbuka, maka
dalam rangka pengembangan rencana
penambangan digunakan BESR2 dengan rumusan sebagai berikut :
BESR 2= D-E/C
Dimana :
D = Nilai recovery per ton batubara
E = Biaya produksi per ton batubara
C = Biaya pengupasan tanah penutup per ton
BESR2 ini disebut sebagai economic stripping ratio yang artinya berapa
besar keuntungan yang dapat diperoleh
bila endapan batubara tersebut ditambang secara tambang terbuka. Pada dasarnya, jika terjadi kenaikan harga batubara
di pasaran, maka akan dapat mengakibatkan perluasan
tambang sehingga cadangan akan bertambah, sebaliknya jika harga batubara turun, maka jumlah cadangan akan berkurang.
Sumber : zakaria-jaya.blogspot.com
Selasa, 15 Januari 2013
Metode Pemuatan Tanah Mekanis
Kegiatan pemuatan material hasil pembongkaran dari alat gali muat muat ke
alat angkut memiliki beberapa cara pemuatan atau pola pemuatan. Pola pemuatan
pada operasi pengangkutan di tambang terbuka di kelompokkan menjadi 2 (dua),
yaitu:
a. Berdasarkan cara pemuatan material
b. Berdasarkan posisi pemuatan
a.
Berdasarkan cara pemuatan material
Cara pemuatan
material oleh alat muat ke dalam alat angkut ditentukan oleh kedudukan alat
muat terhadap material dan alat angkut. Berdasarkan cara pemuatan materialnya
dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:
1.
Top Loading
Pada
cara ini kedudukan alat muat lebih tinggi dari alat angkut (alat muat berada
diatas tumpukan material atau berada diatas jenjang). Cara ini hanya dipakai
pada alat muat backhoe, selain itu operator lebih leluasa untuk melihat
bak dari alat angkut dalam penempatan material.
2.
Bottom Loading
Ketinggian atau
letak antara alat muat dan alat angkut adalah sama, Cara ini biasa dipakai pada
alat muat wheel loader dan power shovel.
b.
Berdasar posisi pemuatan
Pada cara ini dilihat dari posisi alat muat terhadap front penggalian dan posisi alat angkut terhadap alat muat.
Berdasarkan posisi pemuatan ini dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) cara, yaitu:
1. Frontal Cut
Posisi alat muat berhadapan dengan muka jenjang atau
front penggalian. Pada pola ini alat muat memuat pertama kali pada dump truck
sebelah kanan sampai penuh setelah itu dilanjutkan mengisi pada dump truck disebelah kiri.
2.
Parallel Cut with Turn drive by cut
Alat muat bergerak melintang dan sejajar dengan front penggalian. Pola ini diterapkan apabila
lokasi pemuatan memiliki 2 (dua) akses dan berdekatan dengan lokasi penimbunan.
3. Parallel cut with turn and back
Parallel cut with turn and back terdiri dari 2 (dua) metode, yaitu:
* Single Spotting / Single Truck
Back Up
Pada cara ini truck kedua menunggu selagi alat muat mengisi truck
pertama, setelah truck pertama berangkat, truck kedua berputar dan mundur, saat
truck kedua diisi, truck ketiga datang dan menunggu untuk melakukan manuver,
dan seterusnya.
* Double Spotting / Double Truck
Back Up
Pada cara ini truck memutar dan mundur ke salah satu
sisi alat muat pada waktu alat muat mengisi truck pertama. Setelah truck
pertama berangkat, alat muat mengisi truck kedua ketika truck kedua dimuati,
truck ketiga datang dan langsung berputar dan mundur kearah alat muat, begitu
pula seterusnya.
Metode Pemuatan
Sumber Referensi: Bahan Skripsi
Langganan:
Postingan (Atom)